Pekanbaru

Kabag Hukum: Sekda Pekanbaru Siap Dipanggil Kemendagri

ASN di Pemko Pekanbaru saat menyambut kedatangan Firdaus usai memastikan mendapat dukungan Parpol untuk maju pada Pilgubri.

GILANGNEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Jendral Otonomi Daerah akhirnya secara resmi memanggil Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer.

Pemanggilan M Noer ini bertujuan untuk memintai keterangan dugaan keterlibatan dan tidak netral dirinya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 seperti yang sudah menjadi temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau.

Kepala Bagian Hukum Setdako Pekanbaru, Syamsuir saat ditemui di Kantor Walikota Pekanbaru membenarkan adanya pemanggilan terhadap Sekdako Pekanbaru. Namun sejauh ini dirinya mengaku belum mendapatkan undangan tersebut.

"Iya, tapi undanganya belum saya lihat," kata Syamsuir, Selasa (30/1/2018) kepada wartawan.

Dikatakan Syamsuir, Sekdako Pekanbaru dipastikan bakal menghadiri pemanggilan tersebut dan akan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

"Kalau ada undangan untuk diminta klarifikasi, Pak Sekda siap untuk memberikan klarifikasi karena itu memang tugas pak Sekda untuk memberikan klarifikasi," tegasnya.

Namun sejauh ini, pihaknya belum bisa memastikan siapa saja pejabat yang bakal mendampingi ke Kemendagri. "Siapa yang akan hadir belum tahu, kita tunggu perintah pak sekda, nanti kan ada disposisinya siapa-siapa saja yang akan hadir," imbuhnya.

Sementara saat disinggung temuan Bawaslu Riau terkait keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Sekdako Pekanbaru dalam Pilkada 2018, Syamsuir mengungkapkan, sejauh ini M Noer mengaku sudah bersikap netral. Namun dirinya juga tidak mengetahui sejauh mana keterlibatan ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru yang ikut menghadiri acara syukuran usai pasangan bakal calon Gubenur dan Wakil Gubenur Riau, Firdaus - Rusli Efendi saat menerima SK dari partai politik.

"Klarifikasi itu biasa saja, tidak ada persiapan khusus karena itukan sudah bagian dari proses. Setahu saya, apa yang disampaikan Pak Sekda itu tidak ada yang tidak netral, saya juga tidak tahu substansinya," katanya.

Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Sonny Soemarsono memastikan akan memberikan sanksi kepada Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Noer yang diduga terlibat dalam politik praktis mendukung bakal calon gubernur Riau pada Pilkada gubernur tahun 2018.

Sebagaimana M Noer dinyatakan melanggar etika sebagai ASN mengerahkan ASN saat menyambut kedatangan Bakal Calon Gubernur yakni Firdaus-Rusli beberapa waktu lalu.


Tulis Komentar