Nasional

Arahan Panas Presiden Jokowi, Antara Kata dan Realitas

Presiden RI, Joko Widodo.

GILANGNEWS.COM - Kata-kata tegas Presiden Joko Widodo dalam sidang Kabinet Indonesia Maju tanggal 18 Juni 2020 viral masuk ke jejaring media sosial meski baru diunggah pada 28 Juni 2020.

Terhitung satu pekan dari pelaksanaan kegiatan, publikasi arahan tersebut dirilis secara resmi di akun Youtube Sekretariat Presiden. Video berdurasi sepuluh menit dua puluh detik tersebut dilepas ke ruang publik pasti memiliki tujuan. Setidaknya dari apa yang disampaikan, terdapat sejumlah catatan penting.

Rapat Kabinet kali ini berlangsung secara offline, beda dari sejak masa Covid 19 ketika pertamuan berlangsung online atau virtual meeting. Tentu saja ruang ekspresi dan emosional lebih terasa.

Dugaan penulis, situasi ini sangat disadari oleh Jokowi sejak awal. Naskah pidato pun terlihat hanya dijadikan tools pelengkap. Bisa saja kegelisahan ini sudah dirasakan sejak lama, tapi akan lebih pas dan tepat jika disampaikan langsung secara 'face to face' tanpa perlu "face shield" monitor komputer.

Secara teknis arahan dilaksanakan saat situasi sudah masuk dalam fase 'new normal' yang tidak ideal, karena sejumlah indikator dasar tidak terpenuhi seperti kurva Covid-19 sedang naik dan perilaku masyarakat yang cenderung abai.

Ditambah lagi harus menghadapi himpitan data dan fakta terkait prediksi tekanan ekonomi yang luar biasa. Sehari sebelum arahan, Indonesia ditasbihkan menjadi negara dengan jumlah penambahan kasus Covid 19 terbanyak Se-ASEAN.

Strategi Pesan

Presiden Jokowi menggambarkan situasi saat ini adalah situasi yang tidak biasa atau krisis. Kata "krisis" disampaikan Presiden sebanyak tujuh kali dari mulai menit 1.23 dan yang terakhir di menit 9.57.

Selaras dengan itu, Presiden meminta segenap Menteri dan pejabat perasaannya harus sama dalam menanggapi suasana yang tidak biasa ini.

Untuk menarik pada frekuensi yang sama, Presiden Jokowi menggunakan kata ekstra luar biasa (extraordinary) sebanyak delapan kali, tersebar dari awal pidato mulai di menit ke 3.02 sampai menjelang akhir pidato di menit 9.23.

Kemudian ditegaskan dengan penggunaan kata keterangan tunggal berupa kata dasar seperti 'secepat-cepatnya' yang diucapkan sebanyak empat kali, kata 'segera' tiga kali, kata 'tolong' tiga kali dan 'hati-hati' sebanyak tiga kali.

Seluruh ucapan di atas terlihat menjadi upaya melakukan paradoks terhadap respons yang dianggap 'biasa-biasa saja' -- kata yang diucapkan lima kali dan ditegaskan kemudian dengan kata 'jangan linier' serta 'jangan menganggap ini normal'.

Lewat video tersebut Presiden Jokowi berusaha menggeser pesan yang awalnya ada di ruang privat ke ruang publik. Dari rapat kabinet yang sifatnya terbatas, kepada pengetahuan publik yang lebih luas (massif).

Untuk menggambarkan pesan tersebut, disematkan kata '267 juta rakyat' yang diucapkan sebanyak tiga kali. Satu sisi ingin menegaskan komitmen, langkah dan kinerja Pemerintah yang bersungguh-sungguh. Di sisi lain seakan ingin mengajak publik untuk ikut serta mengawasi kinerja Menteri-menterinya.


Pesan Kunci dan Implementasi

Kemarahan, tampak dari raut muka dan intCEe suara Presiden Jokowi saat menyampaikan arahan di hadapan peserta rapat, seakan mencoba menyampaikan kegelisahan terhadap evaluasi selama tiga bulan terakhir maupun tantangan ke depan. Perasaan sama atau sense of crisis yang sama.

'Perasaan yang sama' menjadi kata kunci yang diulang-ulang oleh Presiden Jokowi, tercatat sebanyak delapan kali diucapkan.

Kekhawatiran. Presiden Jokowi di dalam pidato tersebut menyatakan akan melakukan apapun bagi 267 rakyat Indonesia. Sebagai upaya memastikan bahwa kebijakan berjalan efektif di situasi yang tidak biasa (extraordinary), dirinya tidak akan segan melakukan tindakan apapun.

Bahkan jika diperlukan Jokowi akan sangat mungkin melakukan pembubaran lembaga, reshuffle kabinet, hingga mengeluarkan aturan lebih tinggi dari Perppu.

Di balik narasi ketegasan dan kerisauan Pak Presiden dalam memandang catatan tersebut tentu tidak ada salahnya kita patut menaruh khawatir agar arahan ini tidak disalahartikan sebagai 'legitimasi' untuk melakukan usaha-usaha non konstitusional.

Bagaimanapun kita harus tetap waras dalam situasi yang tidak ideal. Karena sejatinya 'Crisis is turning point' yang sangat menentukan apakah situasi akan menjadi lebih baik atau lebih buruk.

Terlebih sudah banyak kajian yang mengungkapkan bahwa Covid telah mendegradasi demokrasi di sejumlah negara. Sebagaimana tercermin dari hasil lembaga riset Varieties of Democracy yang telah melakukan kajian indeks di 179 negara dunia yang terdampak Covid-19.

Indeks risiko kemunduran demokrasi Indonesia dalam kuadran sedang. Index disusun berdasarkan indikator penetapan tindakan darurat nasional, kebebasan masyarakat, pelibatan militer dalam penanganan, sinergi pemerintah pusat dan daerah, peran dan pengawasan pemerintah dan legislatif hingga penegakkan aturan selama masa darurat Covid-19.

Reputasi politik. Presiden Jokowi memahami bawah kesalahan dalam mengambil kebijakan akan berkonsekuensi kepada kepercayaan publik atau reputasi publik yang diucapkan pada menit 7.56.

Selepas itu, jika diperlukan Jokowi akan melakukan sejumlah tindakan dalam bentuk apapun untuk menjaga hal tersebut termasuk langkah-langkah politik (menit 8.23), bisa membubarkan Lembaga ( menit 8.43) dan hingga Reshuffle (menit 8.48).

Adapun terkait Langkah politik sebenarnya secara administrasi sudah tersampaikan lewat kata 'Perppu' sebanyak lima kali, kata 'Perpres' sebanyak empat kali dan kata "peraturan" sebanyak dua kali.

Terlebih saat ini Pemerintah sudah punya bekal luar biasa sampai tahun 2023 lewat Perppu 1/2020. Namun ironisnya proses implementasi dan serapan anggaran yang ada masih sangat rendah.

Harusnya Presiden Jokowi tidak perlu merasa khawatir dengan reputasi, jika pada akhirnya seluruh langkah dilakukan untuk rakyat. Terukur dan mendorong penyelesaian yang solutif dengan pendekatan yang baik.

Setiap fase dijelaskan dengan gamblang dan terarah, pastilah kita akan menuai kesuksesan dalam penanganan covid 19.

Reputasi menjadi salah satu faktor penentu dalam usaha untuk meningkatkan dan mempertahankan kerja Pemerintah. Karenanya, reputasi harus dikelola dengan baik dengan menciptakan komunikasi yang tepat dan strategis.

Reputasi sejatinya tidak sama dengan image atau citra dan brand atau merek. Ini karena proses membangun, mempertahankan dan meningkatkan reputasi lebih panjang daripada membangun, mempertahankan dan meningkatkan image dan brand politik. Oleh karena itu reputasi lebih mapan dan stabil daripada image dan brand.

Dalam buku The Crisis Manager: Facing Risk and Responsibility, buku induk untuk manajemen krisis karya Otto Lerbinger (1997) dengan tegas menjelaskan bahwa di dalam krisis hanya dapat ditangani secara memadai bila organisasi memiliki sebuah 'strategic management plan' yang lengkap.

Di 'era yang penuh krisis ini', organisasi yang baik mesti siap dengan 'perencanaan strategis, khususnya 'perencanaan untuk menghadapi situasi paling buruk' (contingency planning: preparing for the worst). (Lerbinger, 1997: 19)

Tentu pada akhirnya bagi masyarakat, arahan Presiden Jokowi ini harus dirasakan bukan hanya diberitakan dengan sensasional. Karena kesulitan saat ini sudah menjadi realitas faktual yang harus dihadapi, bukan sekedar asumsi laporan-laporan baik. Covid 19 harus dihadapi bersama-sama oleh segenap anak bangsa.


Tulis Komentar