Kasus Meninggalnya 3 Pekerja di PHR

Anggota Dewan Iwan Fatah Minta PT PPLI Bertanggung Jawab Penuh

H Parisman Ihkwan

PEKANBARU- Kalangan DPRD Riau terus memberikan perhatian khusus, terkait kasus meninggalnya 3 pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam kontainer limbah di kawasan PT Pertamina Hulu Rokan ( PHR), di CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil, Riau. 

Bahkan wakil rakyat mendukung kasus ini dibuka ke publik selebar-lebarnya, sehingga menjadi pelajaran berharga ke depannya bagi perusahaan lainnya. 

Ketua Komisi IV DPRD Riau H Parisman Ikhwan memberi pandangan khusus, terkait kasus ini. Katanya, meninggalnya 3 karyawan di kawasan PHR, murni tanggung jawab penuh perusahaan PT PPLI. 

"PPLI merupakan perusahaan pemenang tender untuk pengelolaan limbah dan proses lelangnya dilakukan di Jakarta. Makanya, terkait dengan kasus meninggalnya pekerjaan ini, seratus persen merupakan tanggung jawab dari PPLI. Sebab, mereka merupakan pemenang tender untuk limbah ini," terang Iwan Fatah, sapaan akrab Parisman Ikhwan kepada wartawan, Selasa malam (28/2). 

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa dalam kasus ini PHR hanya sebagai owner dari perusahaan pemenang tender ini, dan yang meninggal adalah karyawan PPLI. 

"karena mereka (PPLI) pemenang tender, makanya ini murni kesalahan dari PPLI," tambah politisi Partai Golkar ini. 

Disinggung selaku pemberi kerja, apakah PHR tidak bertanggung jawab terhadap kasus ini ?

Ditegaskan Iwan Fatah lagi, bahwa tanggung jawab semua kasus tersebut, ditanggung oleh PPLI. Sebab, mereka pemenang tender dan menerima pekerjaan tersebut. 

"Tapi, kita menghimbau kepada PHR, ke depannya agar dapat memilih perusahaan-perusahaan pemenang tender yang benar benar berkualitas. Karena kasus ini menjadi pelajaran penting," paparnya. 

Lalu, bagaimana nasib karyawan yang meninggal dunia tersebut? Diakui Iwan Fatah, bahwa di komisinya (Komisi D), hanya berkewenangan mengurusi masalah limbah saja. Sementara untuk tenaga, menjadi kewenangan Komisi E. 

Diyakininya, teman-teman di komisi terkait akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Namun yang jelas, sebelum kejadian ini, DPRD Riau sudah pernahmemanggil PPLI untuk hearing. 

"Dengan meninggalnya beberapa pekerja ini, tentu kita yakin DPRD Riau akan segera memanggil seluruh instansi terkait, untuk mendengar penjelasan mereka. Namun setahu saya, kasus ini terjadi karena SOP yang tidak dilakukan dengan benar oleh para pekerja PPLI," akunya. 

Terkait dengan insiden ini, DPRD Riau selaku lembaga sangat prihatin terhadap para korban. Pihaknya meminta PPLI bertanggung jawab penuh terhadap korban korban ini, dan meminta kepada PHR untuk memilih perusahaan yang bisa menjalankan SOP dengan baik, bukan mencari keuntungan saja 

Sekadar diketahui, PT PPLI merupakan satu-satunya perusahaan yang memiliki sertifikasi limbah. Meski demikian, kini kasus ini terus ditangani pihak terkait. Mulai dari Disnaker Riau, serta Polda Riau. 

Kecelakaan kerja yang menyebabkan korban jiwa pada mitra kerja PHR yaitu PT PPLI di wilayah kerja PHR terjadi pada Jumat (24/2/2023). Bahkan kini pihak SKK Migas juga sudah turun tangan. 

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus menyampaikan, peristiwa ini tentunya menjadi perhatian serius bagi SKK Migas. Apalagi pihaknya tengah berupaya mendorong KKKS termasuk mitra-mitra kerjanya menjalankan standar tertinggi dalam sistem keamanan dan keselamatan kerja yang telah ditetapkan SKK Migas melalui Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 005 Tahun 2018 tentang K3LL di sektor Hulu Migas.

" SKK Migas saat ini tengah berkoordinasi lintas fungsi untuk menugaskan tim dari Fungsi Penunjang Operasi dan fungsi Perwakilan Sumbagut bersama dengan KKKS untuk melakukan penyelidikan secara komprehensif,” ujar Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Rikky Rahmat Firdaus, kemarin.

Katanya, terkait penyebab utama musibah ini dan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar insiden ini tidak terulang kembali. SKK Migas Sumbagut bersama PHR telah tambah Rikky, telah menurunkan tim awal ke lokasi. **


Tulis Komentar