Pimpinan DPRD Nofrizal Sosialisasikan Perda Angkutan Umum Massal di Sukajadi
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ir. Nofrizal MM, menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan transportasi publik yang berkualitas dengan turun langsung ke masyarakat untuk mensosialisasikan Perda Angkutan Umum Massal. Pada Rabu (10/1/2024), Nofrizal hadir di Jalan Mangga RT 2/1, Kelurahan Jadirejo, Sukajadi, Pekanbaru, untuk berdialog dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Perda yang disahkan pada tahun 2023 tersebut.
Antusiasme masyarakat Sukajadi dalam mengikuti sosialisasi ini menjadi bukti bahwa Perda Angkutan Umum Massal memiliki urgensi tinggi dan menyentuh kebutuhan vital masyarakat.
"Tujuan utama Perda ini adalah memberikan kepastian hukum dan landasan bagi Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mengembangkan angkutan umum massal yang berkualitas, aman, dan nyaman bagi masyarakat," jelas Nofrizal di hadapan puluhan warga yang hadir.
Nofrizal menekankan bahwa Perda ini tidak hanya penting bagi Pemko dalam membuat kebijakan terkait angkutan massal, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Tulis Komentar