Kurangi Sampah Plastik, Gubri Imbau ASN dan THL Ganti Botol Kemasan dengan Tumbler
GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengeluarkan imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak memakai botol plastik.
Imbauan tersebut untuk meminimalisir timbulnya sampah plastik di kantor Pemprov Riau. ASN dan THL dipersilahkan membawa botol tumbler.
Imbauan itu juga diperkuat dengan akan dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP).
"Jadi ASN dan THL mulailah menggunaan botol air minum yang bisa diisi ulang (tumbler) untuk mengurangi penggunaan sampah plastik," kata Gubernur Riau, Syamsuar.
Tulis Komentar