Nasional

Jokowi dan MA Soroti Integritas Hakim dan Kualitas Peradilan

Presiden Joko Widodo berharap Mahkamah Agung bisa membimbing calon hakim agar bisa meningkatkan transparansi dan kualitas peradilan.

GILANGNEWS.COM - Presiden Joko Widodo berharap Mahkamah Agung (MA) bisa membimbing calon hakim dan hakim muda bisa meningkatkan transparansi dan kualitas badan peradilan di Indonesia. Jokowi menyebut hal itu sebagai keharusan mengingat proses seleksi hakim terbilang cukup transparan dan akuntabel.

Adapun sepanjang tahun 2017 kemarin, MA menerima 1.577 calon hakim yang merupakan rekrutmen terkini dalam tujuh tahun terakhir. Ia berharap, calon-calon hakim MA tersebut bisa meningkatkan kepercayaan publik akan lembaga peradilan.

"Saya mengharapkan pada pimpinan MA dan para hakim untuk membimbing dan memandu para calon-calon hakim di lingkungan MA, dan hakim-hakim muda agar menjadi hakim yang profesional, jujur, berintegritas, dan bermartabat," ujar Jokowi, saat menghadiri sidang pleno laporan tahunan MA di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (1/3).

Menurut Jokowi, hakim yang baik adalah hakim yang bisa dipercaya bagi para pencari keadilan. Oleh karena itu, calon hakim juga harus memiliki pertimbangan nurani agar keputusan yang dikeluarkan benar-benar adil.

Jika kualitas sumber daya hakim mumpuni, kata Jokowi, maka kepastian hukum mudah didapatkan, sehingga kepercayaan investasi ke Indonesia bisa semakin kuat. Adapun di dalam indeks kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) yang dirilis Bank Dunia, terdapat dua dari 10 indikator yang berkaitan dengan kepastian hukum yakni Enforcing Contract dan Resolving Insolvency.

"Dengan begitu, kepastian hukum di Indonesia akan semakin tegak, kepercayaan publik semakin meningkat, dan kepercayaan investasi pada negara kita menjadi semakin kuat," paparnya.

Jokowi mengaku puas dengan kinerja MA yang kini bisa lebih cepat dalam memutus perkara dan ada perbaikan tingkat kepuasan pihak yang berpekara. Menurut data MA, rasio penanganan perkara di tahun 2017 ada di angka 92,23 persen dari total beban perkara atau membaik dibanding tahun sebelumnya yakni 87,31 persen.

"Ini merupakan prestasi yang berkontribusi besar, untuk percepatan pembangunan nasional," ujar Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Pentingnya integritas hakim

Ketua MA Hatta Ali pun mengamini pentingnya integritas hakim dan aparat peradilan di hadapan Presiden Joko Widodo.

Hatta mengatakan integritas adalah hal mendasar yang harus dimiliki para hakim dan aparat peradilan. Menurutnya, upaya penegakan hukum hanya dapat dicapai jika hakim dan aparat peradilan kompeten dan berintegritas.

"Masyarakat juga semakin tanggap informasi, saat ini mereka tidak hanya melihat putusan tapi juga siapa hakim yang memutus karena itu merepresentasikan integritasnya," ujar Hatta.

Hatta menuturkan, integritas merupakan bagian dari peta jalan reformasi birokrasi MA sejak 2015. Selain integritas, MA juga menekankan pada kemandirian dan pelayanan yang berkualitas.

"Sebagai benteng terakhir pencari keadilan, integritas aparatur pengadilan menjadi bagian terpenting dari kerja MA," katanya.

Lebih lanjut Hatta mengklaim terjadi peningkatan produktivitas kinerja MA selama 2017. Hal ini, kata dia, terlihat dari sisa tunggakan perkara pada 2017 yakni sebanyak 1.388 perkara. Jumlah ini turun dibandingkan tahun 2016 yakni sebanyak 2.357 perkara.

Menurut Hatta, penurunan jumlah sisa perkara ini tak lepas dari sistem dan regulasi yang berlaku di MA di antaranya yakni sistem kamar di MA, pembatasan jangka waktu penanganan perkara, dan penerapan sistem baca berkas serentak. Pihaknya pun optimistis akan terjadi peningkatan produktivitas penyelesaian perkara pada 2018.

"Penerapan sistem ini sangat memengaruhi produktivitas penanganan perkara di MA," ucapnya.

Dalam sidang pleno kali ini hadir pula Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, dan Ketua MPR Zulkifli Hasan.


Tulis Komentar