Pekanbaru

Proses Pembangunan Gedung Kejati Riau Ganggu Lingkungan Sekitar

GILANGNEWS.COM - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pekanbaru Agustiar bersama wartawan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), keluhkan pengerjaan bangunan baru gedung 7 lantai kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, yang bernilai puluhan miliaran. Prosesnya dinilai mengganggu lingkungan sekitar.

Kontraktor yang membangun gedung Kejati ini dinilai telah mengenyampingkan kenyamanan dan keamanan sekitar. Hampir seminggu lebih, proses merubuhkan bangunan lama menggunakan alat berat menimbulkan getaran fantastis.

Bangunan yang ada sekitar lokasi terasa terganggu dengan getaran dahsyat yang ditimbulkan alat berat ini. Dikhawatirkan, bangunan tua sekitar Kejati Riau bisa mengalami kerusakan cukup parah.

Kedatangan wartawan ke kantor Kejati sempat dihalang-halangi pekerja proyek, namun halangan itu tidak mengurungkan niat untuk mengetahui penjelasan pihak kontraktor.

Sebelum menemukan hasil yang maksimal, salah seorang pekerja terlibat perdebatan hebat dengan wartawan. Setelah didatangi pihak Kejati, permasalahan pun berakhir dan menemukan titik temu.

"Kita bukan anti dengan pembangunan. Tapi getarannya yang dihasilkan sampai ke kantor PWI dan sekitarnya, sehingga sangat mengganggu aktifitas kami bekerja," ujar Agustiar kepada halloriau.com, Selasa (17/4/2018).

Lebih lanjut, Agus mengutarakan apa sebenarnya yang terjadi, saat pekerja mulai melakukan aktifitasnya. Sejumlah wartawan merasa terganggu dengan getaran dan bunyi yang ditimbulkan, konsentrasi pun buyar.

"Tadinya kita pikir penanaman bower fer, ternyata mereka sedang merobohkan bangunan lama. Tapi hentakannya begitu kencang hingga bergetar sampai ke sebelah," sambung Agus.

Lebih lanjut, Agus dan rekan lainnya meminta kepada pihak pengembang supaya melakukan kegiatan tersebut, agar tidak mengganggu lingkungan sekitar sehingga berdampak pada ketidaknyamanan.

"Itu saja yang yang kita minta. Lakukanlah kegiatan, tapi kami tidak terganggu, kalau seperti ini patut dipertanyakan," tegas Agus.

Sementara salah seorang dari pihak Kejaksaan juga menyadari hal yang serupa. Getaran yang ditimbulkan menyebabkan kegaduhan selama aktifitas kerja di Kantor Kejati Riau.

Namun pertemuan yang singkat itu, pihak pekerja dan wartawan akhirnya menemui kesepakatan secara lisan, tidak tertulis. Agus meminta dua hal kepada kontraktor untuk segera dilaksanakan agar tidak terulang kembali.

"Tadi kita sudah berikan solusinya, tetap bekerja dengan cara lain tanpa menimbulkan getaran dan merusak bangunan lainnya. Terakhir waktunya malam lah, tapi kita wanti-wanti juga sewaktu-waktu getaran itu kuat bisa merobohkan kantor dan bangunan lainnya," pungkas Agustiar.

Usai pertemuan singkat itu, kegiatan aktifitas pekerja merobohkan gedung Kejati Riau lama terhenti. Getaran tidak lagi terjadi dari sore hingga malam tiba.


Tulis Komentar