DPRD Pekanbaru Ingatkan Satpol PP Gunakan SOP saat Penertiban
GILANGNEWS.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga, menyayangkan sikap arogansi Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, dalam melakukan tindakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Pekanbaru. Aksi cekcok dengan Kepala Bidang Penindakan BNN Riau, Iwan Eka Putra, dianggap politisi Partai PDI-Perjuangan bisa membuat blunder.
“Tegas boleh, tapi harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Tidak harus dengan cara-cara arogan seperti kemarin terhadap sesama pejabat yang sedang menjalankan tugas,” kata Romi, Ahad (25/8/2019).
Politisi PDI-Perjuangan ini berharap, aksi yang dilakukan Agus Pramono dalam melakukan aksi penegakan Perda di salah satu tempat hiburan kemarin, harus menjadi catatan Walikota Pekanbaru, Firdaus, untuk segera mengevaluasi bawahannya.
“Beliau itu kan Kepala Satpol PP. Harusnya setiap kali akan menjalankan aksi penertiban, libatkan dong BKO dan Forkompinda. Kita juga sangat mendukung apa yang dikeluhkan masyarakat terkait adanya tempat hiburan yang disinyalir menjual narkoba, tapi ya harus sesuai SOP,” tegasnya.
Tulis Komentar