Riau

Terkait New Normal, Mulai 1 Juni Enam Daerah PSBB di Riau Dikawal TNI/Polri

Gubernur Riau, Syamsuar.

GILANGNEWS.COM - Enam kabupaten/kota di Provinsi Riau yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 1 Juni mendatang akan dikawal TNI/Polri dalam rangka melaksanakan tatanan hidup baru atau new normal.

Keenam daerah itu yakni Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kampar.

"Khusus berkaitan dengan kabupaten/kota yang melaksanakan PSSB, nanti mulai 1 Juni TNI/Polri akan melakukan pengawalan dalam rangka new normal," kata Gubernur Riau, Syamsuar kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).

Gubri mengatakan, pengawalan dimaksud dalam rangka ingin mengedukasi kepada masyarakat, dan melihat sejauh mana kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Selain enam daerah itu, lanjut Gubri, kemudian tiga daerah juga akan melaksanakan new normal, karena dianggap bisa mempertahankan nol kasus positif Covid-19 dan tidak ada penambahan positif.

"Ketiga daerah itu yakni Rohil, Kuansing dan Rohul. Ketiga daerah itu juga akan melaksanakan new normal seperti enam kabupaten/kota lainnya," sebutnya.

Dalam rangka melaksanakan new normal di enam kabupaten/kota di Riau, Gubri telah mengundang semua gugus tugas, termasuk dari berbagai pihak seperti rektor, IDI, intansi vertikal, BUMN, BUMD, tokoh masyarakat dan agama untuk mensosialisasikan new normal yang akan diberlakukan di enam daerah yang melaksanakan PSBB.

"New normal dimaksud adalah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman Covid-19. Dalam arti kita memasuki stuasi dan kondisi baru namun tidak melonggarkan protokol kesehatan. Karena protokol kesehatan Covid-19 tetap harus dilaksanakan, seperti menjaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan melakukan pola hidup bersih dan sehat. Itu tetap dilaksanakan," terangnya.

"Jadi pemerintah berharap dengan new normal ini ada kehidupan baru, karena WHO telah mengatakan belum bisa memutuskan kapan Covid-19 akan berakhir tahun 2020," sambungnya.

Karena itu, kata Gubri, maka pemerintah harus melakukan penyesuaian, dan beberapa negara juga sama melakukan kebijakan sama sepetti yang dilakukan Indonesia.

"Oleh karena itu tentunya dalam rangka new normal kita lakukan secara bertahap, tergantung kesiapan pemerintah daerah. Misalnya berkaitan dengan rumah ibadah seperti apa, karena belum ada petunjuk dari Menteri Agama. Kemudian berkaitan dengan sekolah bagaimana, kapan bisa dibuka karena belum ada petunjuk dari Menteri Pendidikan. Dan kita tetap menunggu petunjuk itu," jelasnya.

"Alhamdulillah Riau termasuk ada penurunan, karena salah satu indikator untuk menetapkan new normal ini salah satunya adalah Rt atau R effective. Rt ini mengukur sejauh mana epidemiologi yang terlaksana di suatu daerah. Semua itu berkat kerjasama kita, di Riau itu Rt-nya 088. Itu termasuk baik, sehingga kita masuk kategori new normal," tukasnya.


Tulis Komentar