Legislator

Komisi II Minta Disperindag Masukkan Anggaran Sembako Dalam APBD P

Susasana Hearing Komisi II DPRD Pekanbaru bersama Disperindag

PEKANBARU - Hearing Komisi II DPRD Pekanbaru dengan Disperindag Pekanbaru, Senin (21/9/2020), berjalan sesuai harapan. Rapat kerja yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut, juga langsung dihadiri Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, beserta para stafnya.

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah menegaskan, beberapa pos anggaran yang dibelanjakan oleh Disperindag harus jelas peruntukannya. Termasuk anggaran yang ingin ditambahkan pada APBD Perubahan ini.

"Kita minta juga ada dimasukkan anggaran untuk bantuan sembako masyarakat, apalagi sekarang kan Pemko sedang melaksanakan PSBM," pinta Fathullah.

Harapan komisi II agar anggaran untuk bantuan sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 masuk di APBD Perubahan, karena beberapa usaha masyarakat yang berjualan di malam hari, tak bisa lagi beroperasi. Terutama PSBM yang kini diterapkan di Kecamatan Tampan.

Selain itu, tambah Fathullah, pihaknya juga meminta semua anggaran tambahan yang diminta, memang untuk kepentingan masyarakat banyak.

Sementara itu, Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menjelaskan, besaran anggaran dinasnya untuk tahun 2020 ini di APBD murni sebesar Rp 11,4 miliar. 

"Karena sekarang adanya musibah covid, terjadi pergeseran. Terutama untuk Dana Alokasi Khusus (DAK), sebesar Rp 1,4 miliar. Nanti anggaran DAK ini timbul lagi sebagai dana cadangan, untuk relaksasi UMKM," terang Ingot.

Lebih lanjut disampaikan, untuk hasil anggaran recofusing di dinasnya saat ini senilai Rp 10,1 miliar. 

"Pada APBD Perubahan, kami mengusulkan penambahan 1,08 miliar. Sehingga total anggaran di Disperindag di APBD Rp 11,4 miliar," harapnya.

Pada hearing ini juga dihadiri anggota Komisi II lainnya, di antaranya Dapot Sinaga, Roem Diani Dewi, Munawar, dan Eri Sumarni.***


Tulis Komentar