Legislator

Pemprov Riau Tetapkan Status Darurat Asap, Eet: Terlambat, Tapi Kita Apresiasi

Indra Gunawan Eet

GILANGNEWS.COM - DPRD Provinsi Riau menilai penetapan status darurat pencemaran udara oleh Pemerintah Provinsi Riau hari ini, Senin (23/9/2019) terlambat.

Calon Ketua DPRD Riau definitif, Indra Gunawan Eet menilai, status darurat pencemaran udara harusnya ditetapkan sejak beberapa pekan yang lalu.

"Status darurat ini seharusnya ditetapkan beberapa minggu lalu. Asap ini kan sudah sebulan ini, tapi kita apresiasi kinerja Pemprov sampai jajarannya. Ini sebenarnya sudah terlambat, tapi kita apresiasi sudah ditetapkan," kata Eet.

Politisi Golkar ini menambahkan, meski sebenarnya sudah terlambat namun penetapan status darurat pencemaran udara adalah langkah yang tepat. Karena kondisi emergency yang sudah membahayakan kesehatan.

"Kita sama-sama tahu ini, anak-anak kita tak bisa sekolah. Sudah terlambat, dari tahun ke tahun kabut asap aja terus maka harus ada langkah konkrit," cakapnya lagi.

Putra asli Bengkalis ini menambahkan, seperti janjinya, DPRD akan menjadikan persoalan Karhutla menjadi skala prioritas terutama dalam penganggaran ke depan.

"Nanti kita tetapkan standarnya di APBD. Misalnya anggaran pendidikan 20 persen dari APBD, karhutla kita tetapkan berapa persen. Harus ada standarnya," tukasnya.

Untuk diketahui setelah beberapa pekan diselimuti kabut asap pekat, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan status darurat pencemaran udara.

"Mulai hari ini kita tetapkan status darurat pencemaran udara. Tolong pak Sekda suratnya disiapkan, nanti bisa langsung saya teken," kata Gubernur Riau, Syamsuar di Posko Media Center Satgas Karhutla Riau, jalan Gajah Mada Pekanbaru, pagi tadi.

Setelah ditetapkan status tersebut, sebut Gubri, selanjutnya akan disiapkan posko evakuasi korban bencana kabut asap oleh Pemerintah Provinsi Riau.


Tulis Komentar