Nasional

Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Kantor Kemenpora Sepi

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus kasus dana hibah KONI.

GILANGNEWS.COM - Kondisi Kantor Kemenpora terpantau sepi setelah Menpora Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah KONI Pusat oleh KPK, Rabu (18/9).

Imam diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar sebagai bentuk commitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora.

Pantauan media pada pukul 17.30 WIB, kantor Kemenpora terlihat sepi usai Imam ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa karyawan yang tersisa juga terlihat mulai meninggalkan kantor yang berlokasi di Jalan Gerbang Pemuda No.3 Senayan itu.

"Dari pagi Bapak [Menpora Imam] tidak di kantor. Beliau ada di Widya Chandra [kediaman dinas Menpora]," kata petugas keamanan Kantor Kemenpora, Rabu (18/9).

Sesmenpora Gatot S Dewa Broto diketahui masih berada di ruang kerjanya di Lantai 3 Gedung Wisma Kemenpora. Sejumlah awak media juga terlihat datang untuk mencari respons atas pemberitaan penetapan tersangka Imam. Mereka berkumpul di lobi utama Kantor Kemenpora.

Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Kantor Kemenpora Sepi
Kepala Bagian Rumah Tangga Kemenpora, Bastaman Harahap, yang ditemui CNNIndonesia.com mengatakan para deputi sudah dipanggil untuk datang ke Rumah Dinas Menpora di Widya Chandra. Namun, ia enggan memberikan tanggapan atas penetapan tersangka pimpinannya.

"Deputi sudah diminta berkumpul sejak jam 14.00 WIB tadi. Tapi ada pembahasan soal Pomnas [Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional]. Saya juga nanti menyusul ke sana," ucap Bastaman.

Sebelum ditetapkan tersangka, Imam kedatangan Tim Sambo nasional yang baru saja meraih tiga emas, satu perak dan tiga perunggu dari Kejuaraan Sambo Asia di India, 11-16 September lalu. Sebelumnya Tim Sambo Merah Putih juga mendapatkan satu perak dan satu perunggu di Kejuaraan Dunia Sambo di Korea Selatan pada 1-6 September lalu.


Tulis Komentar