Legislator

Anggota DPRD Riau Digerebek Istri dan Warga, Diduga Melakukan Zina

Isteri dan keluarga SA bersama warga menggerebek rumah oknum anggota DPRD Riau itu, Rabu malam (4/4/2018).

GILANGNEWS.COM - Seorang legislator Partai Hanura dari Komisi C DPRD Riau berinisial SA digerebek oleh isteri, keluarga dan warga di sebuah rumah megah di Jalan Suka Mulya, Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, tidak jauh dari masjid.

"Malam itu saya datangi rumah perempuan itu (selingkuhan SA), ketemu dengan ayahnya, tapi tidak bisa menunjukkan surat nikah," kata YH, isteri SA yang ditemui di rumahnya di Jalan Pahlawan Kerja, Pekanbaru, Kamis (5/4/2018).

Seorang warga sekitar, Aryo, bersama warga lainnya mengaku menjadi saksi keributan isteri dan keluarga SA di rumah bercat putih yang bertingkat itu.

"Saya dan warga lainnya malam itu sekitar pukul 22.00 lihat ada keributan besar, ternyata isteri dari anggota dewan yang menggerebek ke rumah yang katanya isteri muda. Tapi selama ini kami tidak tahu kalau itu rumahnya anggota dewan (SA)," katanya.

Aryo menjelaskan, malam itu tidak ditemukan SA di dalam rumah, di sana hanya ada wanita muda berusia 25 tahun, SN, bersama pria yang mengaku sebagai orang tua perempuan itu.

"Kami mencurigai, anggota dewan itu kabur lewat pintu belakang, karena ada pintu belakang yang menembus ke jalan. Kami tidak terima kalau keduanya tidak menikah secara sah," katanya lagi.

Selain membawa anggota keluarga, isteri SA juga membawa seorang pengacara, Heni, bahkan ada beberapa wartawan yang mendokumentasikan kejadian itu.

"Herannya, pria yang mengaku orang tua dari SN itu waktu ditanya mengaku tidak tahu kapan anaknya menikah sama suami saya. Nah, waktu ditanya ada enggak surat nikahnya, dia tidak bisa menunjukkannya," kata YH.

YH mengungkap, setelah penggerebekan itu, dia kemudian melaporkan suaminya SA dan SN ke Polsek setempat dengan tudingan poligami tanpa izin dan dugaan zina.

Sejak Lama Selingkuh

Dia menjelaskan, kecurigaan suaminya selingkuh sudah sejak lama, dua tahun lalu atau sekitar tahun 2015, saat itu, SN bekerja sebagai honorer di Sekretariat DPRD Riau pada Fraksi Hanura.

"Perempuan itu sering dibawa ke luar kota, dan suami saya mengakui kepada teman-temannya di DPRD kalau wanita itu diberangkatkan menggunakan uang perjalanan dinas," katanya lagi.

Kata dia, selama setahun SA dan SN menjalin hubungan di luar nikah, namun sudah sering ke luar kota bersama, dan itu patut diduga zina.

Tapi setelah ketahuan dia selingkuh, lanjut YH, SN kemudian diberhentikan dari pegawai honorer di Sekretariat DPRD Riau, namun ternyata SA memasukkan SN sebagai honorer di Dinas Kominfo Riau.

"Sejak 2016 dia (SN) bekerja sebagai honorer, tapi kemudian diberhentikan oleh Kadis baru awal tahun 2018," kata dia.

SA yang dikonfirmasi terkait peristiwa itu, menyatakan belum bersedia komentar, katanya itu adalah urusan pribadi rumah tangga.

"Nantilah, itu urusan rumah tangga dan pribadi. Nanti ketemu," katanya lewat sambungan telepon.

Terancam di PAW Isteri

Ketua DPD Hanura Riau, Haris Kampay yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan kader yang ketahuan selingkuh atau diduga berzina tersebut.

"Peristiwa ini sungguh memalukan dan tentunya berimbas pada partai, apalagi jelang Pilgub dan Pilpres saat ini," katanya.

Namun, lanjut dia, tentu hal itu harus dicari kebenarannya terlebih dahulu, baru kemudian dilakukan langkah-langkah lanjutan hingga ke dewan kehormatan di tingkat DPP Hanura.

"Bisa saja di PAW (pengganti antar waktu) kalau memang diputus hal itu sangat merugikan nama baik partai. Untuk diketahui, Hanura adalah partai yang berbeda, memiliki nama baik dan mengedepankan hati nurani rakyat. Kalau sudah kadernya tidak lagi bisa menjaga hati nurani isterinya, bagaimana dia mampu menjaga hati nurani rakyat," katanya lagi.

Namun untuk keputusan PAW kata dia hal itu tidak gampang, putuh proses dan kewenangannya ada di DPP Hanura.

"Tapi yang pasti dia itu (SA) akan di PAW oleh isterinya," kata Haris.


Tulis Komentar