Komisi III Hearing Dengan Dispora

Sport Center Tenayan Terkendala Status Lahan

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, foto bersama dengan Kepala Dispora Zulfahmi Adrian beserta staf, usai hearing Senin (13/1/2020), di ruang rapat Komisi III.

PEKANBARU - Pembangunan Kawasan Sport Centre 3 in 1 (olahraga, pusat pembinaan kepemudaan dan pusat rekreasi keluarga), yang berada di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, saat ini masih terkendala oleh status kepemilikan lahan. Dispora saat ini masih menggesa agar status tersebut naik menjadi sertifikat hak milik.

Kondisi itu terungkap saat Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, menggelar hearing dengan Komisi III DPRD Pekanbaru, Senin (13/1/2020). Hearing dipimpin Ketua Komisi III, Yasser Hamidy, Wakil Ketua DPRD yang juga penanggung jawab Komisi III Ginda Burnama, anggota Komisi III lainnya, serta Kepala Dispora Pekanbaru Zulfahmi Adrian dan stafnya.

"Tadi ada beberapa kendala, salah satunya status kepemilikan lahan. Tanah tidak boleh SKGR. Harus sertifikat hak milik Dispora baru bisa dibangun sesuai kriteria yang ada," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST, usai hearing.

Selain pembangunan kawasan sport centre, pihaknya juga menekankan masih minimnya rekrutmen kepemudaan, untuk pelatihan dasar kepemimpinan, dalam program kerja yang dipaparkan oleh Dispora Kota Pekanbaru.

"Dari pemaparan Dispora, ada rencana melakukan rekrut sebanyak 40 orang pemuda. Harusnya bisa sampai 100an orang. Kita mempertanyakan kuantiti penerimaan untuk dikirim, agar tercipta pemuda-pemuda yang berjiwa tangguh kedepannya," harapnya.

Kadispora Pekanbaru, Zulfahmi Adrian membenarkan, jika kawasan sport centre yang bakal dibangun, masih terkendala persoalan teknis. Pihaknya saat ini menargetkan untuk menyiapkan administrasi kepemilikan lahan, sebagai syarat untuk permohonan bantuan pembangunan dari Pemerintah Pusat.

"Lahan harus sertifikat dan harus memiliki amdal. Ini DED untuk amdal, adalah syarat utama dari pusat. Jika ini tidak terpenuhi, maka kecil kemungkinan untuk didapat. Kita sudah koordinasi, kita segera menyelesaikan persoalan ini," janjinya.*

Keterangan Foto : 


Kepala Dispora Pekanbaru Zulfahmi Adrian, saat menyampaikan kondisi Sport Center Tenayan Raya, saat hearing dengan Komisi III DPRD Pekanbaru, Senin (13/1/2020).

Suasana hearing Komisi III DPRD Pekanbaru, dengan Dispora Pekanbaru, saat membahas sport Center Tenayan Raya, Senin (13/1/2020).

Wakil ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST, menanyakan kesiapan Dispora Pekanbaru, dalam menyelesaikan sport Center Tenayan Raya, saat hearing Senin (13/1/2020).*
 


Tulis Komentar