Tiga Calon Kadis PMD Dukcapil Riau Jalani Wawancara Khusus dengan Dirjen Dukcapil

Kamis, 31 Maret 2022 | 13:47:50 WIB
Tiga calon Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau hasil asesmen beberapa waktu lalu, menjalani wawancara khusus.

GILANGNEWS.COM - Tiga calon Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Riau hasil asesmen beberapa waktu lalu, menjalani wawancara khusus dengan Dirjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh diwakili Direktur Bina Aparatur Dukcapil, Andi Kriarmoni. 

Wawancara dilakukan secara virtual di Kantor UPT Penilaian Kompetensi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (31/3/2022). Proses wawancara calon Kadis PMD Dukcapil Riau didampingi langsung oleh Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan. 

Ikhwan Ridwan mengatakan, wawancara calon Kadis PMD Dukcapil Riau sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 60 Tahun 2021. Dimana untuk jabatan Kadis PMD Dukcapil harus diwawancarai oleh Dirjen Dukcapil, Kemendagri.

  • Baca Juga Ahok Ikhlas Jalani Hidup di Balik Jeruji Besi
  • Baca Juga Besok Sidang Terakhir Ahok, Penjagaan Lebih Banyak dari Biasanya
  • Baca Juga KH Ma'ruf Enggan Bertemu Ahok, karena Alasan Ini
  • Baca Juga Jaksa sebut sikap ahok merasa paling benar
  • "Tadi masing-masing calon Kepala Dinas PMD Dukcapil Riau sudah menjalani wawancara dengan Dirjen Dukcapil yang diwakili oleh Direktur Bina Aparatur Dukcapil secara bergantian. Proses wawancara ini dibuka oleh Asisten III Setdaprov Riau Joni Irwan, dan dalam wawancara harus ada saksi, dalam hal ini Kepala BKD Riau sebagai saksi," kata Ikhwan. 

    Ikhwan menyampaikan, dalam wawancara itu Direktur Bina Aparatur Dukcapil menegaskan 6 hal kepada masing-masing calon. Pertama, peserta yang dilantik menjadi Kadis PMD Dukcapil Riau nanti diminta untuk meningkatkan koordinasi dengan kabupaten/kota, dan setiap bulannya harus dilaporkan ke Dirjen Dukcapil. 

    Kedua, Kadis PMD Dukcapil perlu mendukung layanan online untuk menghilangkan calon atau pungutan liar pengurusan Dukcapil. Ketiga dukungan anggaran provinsi untuk mendukung kabupaten kota. 

    Keempat, Kepala Dinas PMD Dukcapil harus mengimbau kabupaten kota untuk membangun tempat konsultasi layanan. Kelima, calon terpilih harus bisa membuat inovasi terkait layanan Dukcapil. Terakhir, meningkatkan layanan Adminduk di desa-desa.

    "Jadi setelah ini (wawancara), kita menunggu hasilnya, dan kalau sudah keluar baru kita lakukan pelantikan Kepala Dinas PMD Dukcapil Riau terpilih, karena Dirjen Dukcapil yang menetapkan berdasarkan hasil wawancara dan buat SK-nya," terangnya. 

    "Tapi di samping hasil wawancara, mereka dalam menetapkan calon terpilih melihat hasil asesmen yang dilakukan panitia seleksi. Baik itu penilaian kompetensi manajerial maupun bidang," tukasnya.

    Untuk diketahui, tiga calon Kepala Dinas PMD Dukcapil Riau yang lulus seleksi terbuka jabatan eselon II Pemprov Riau diantaranya, Djoko Edy Imhar, Heri Yanto, dan Raja Saspi Kurniawan. 

    Djoko Edy Imhar, salah satu calon Kadis PMD Dukcapil Riau usia menjalani wawancara dengan Direktur Bina Aparatur Dukcapil mengatakan, jika saat wawancara ia ditanya terkait presentase makalah saat asesmen, khususnya mengenai Adminduk. 

    "Karena harap Dirjen Dukcapil itu bagaimana pelayanan Adminduk ini ke depan semakin baik. Alhamdulillah paparan yang kita sampaikan sejalan dengan arah kebijakan Dirjen Dukcapil terkait Adminduk berbasis Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), yang datanya terpusat di kementerian," katanya.

    Terkini